iklan

Selasa, 03 Agustus 2010

MAHALNYA LISTRIK DI NEGERI YANG KAYA ENERGI


Pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 900 VA ke atas mulai tanggal 1 Juli 2010. Kenaikan bervariasi mulai dari 10 hingga 20 persen. Berdasarkan keterangan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, kenaikan ini mendesak karena jika tidak segera dilaksanakan, defisit APBN akan melonjak hingga Rp 5 triliun.
Jika kita mencermati lebih mendalam mengenai kinerja PLN, mungkin kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk menutup defisit tersebut terkesan Instant dan cari gampang, yaitu dengan menambah beban rakyat sehingga semakin menjadi bertambah berat. sektor kelistrikan merupakan sektor yang sangat sensitif, artinya berubahnya tarif pada sektor ini akan berimbas pada banyak hal, antara lain :
1.   Memicu naiknya harga barang dan jasa lain. 
Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan merasakan dampak yang signifikan. Padahal baru-baru ini sektor UMKM suka di pusingkan oleh masuknya produk-produk bebas dari Cina, ditambah lagi dengan kenaikan TDL, hal ini akan meningkatkan biaya produksi sehingga harga jualnya pun “terpaksa” di naikkan.

2.   “Sumbangan” TDL terhadap inflasi
dengan naiknya harga barang (terutama kebutuhan pokok) dan jasa yang secara tiba-tiba, secara tidak langsung akan ikut menyumbang naiknya tingkat inflasi.

3.   Menurunnya daya beli masyarakat
Tingkat kenaikan pendapatan yang tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga dan laju inflasi tersebut, pada akhirnya secara otomatis akan menyebabkan kemampuan bayar atau kemapuan beli masyarakat akan menurun.

Mungkin selayaknya Pemerintah perlu untuk mengkaji ulang dan membenahi sistem, seperti pengadaan energi primer untuk pembangkit, sehingga ongkos produksi pengadaan listrik menjadi berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar